Pengertian keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
keadilan itu bersifat mutlak dan setiap manusia itu sulit untuk melakukan keadilan malah banyak manusia melakukan hal sebaliknya tidak melakukan keadilan tetapi melakukan kecurangan ,menurut saya di zaman sekarang ini sulit sekali menemukan manusia yang berlaku adil.
Ciri -ciri keadilan
ciri – ciri keadilan itu sendiri adalah tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas.
0 komentar:
Posting Komentar